KKB di Papua Dilabeli Teroris oleh Mahfud MD, Komnas Ham: Terus Terang Merasa Kecewa

- 29 April 2021, 15:48 WIB
KKB Papua masuk kategori terorisme.
KKB Papua masuk kategori terorisme. /Dok. Bidhumas Polda Papua

GALAMEDIA - Pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait label teroris pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menimbulkan banyak komentar dari berbagai pihak.

Salah satunya Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM tersebut mengaku kecewa kepada Mahfud MD yang melabeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.

"Kalau hari ini Pak Menko mengumumkan jalan keluarnya dengan menambah label teroris, saya terus terang merasa kecewa dengan itu," kata Amiruddin pada diskusi daring yang dipantau di Jakarta, dikutip Galamedia dari Antara Kamis.

Walaupun demikian, Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melabeli KKB sebagai teroris.

Baca Juga: Sudah Ditangkap Densus 88, Pendukung Jokowi Terus Kuliti Munarman, Gus Nadir: Moral Pribadi Bukan Urusan Kita

Oleh karena itu, Amiruddin mengajak semua pihak untuk melihat seperti apa ke depannya penyelesaian masalah di Papua.

Secara umum, ia mengatakan masalah di Papua merupakan masalah yang sudah lama dan berbagai persoalan yang dari dulu tidak pernah diurus dengan baik.

Ketua konsultan dan peneliti Papua Resource Center, YLBHI Jakarta 2015 hingga 2017 tersebut pun mengaku ketika diajak berdiskusi menyusun Undang-Undang Otonomi Khusus tentang Papua pada 2000, sebenarnya banyak hal yang ingin dicapai.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x