Ngatiyana Ajak Seluruh Jajaran ASN Pemkot Cimahi Bayar Zakat Lebih Awal

- 29 April 2021, 19:27 WIB
Berikan contoh dan motivasi kepada jajaran pegawai dan masyarakat kota Cimahi, Plt Wali Kota  Cimahi  bayar zakat fitrah, Kamis 29 April 2021.
Berikan contoh dan motivasi kepada jajaran pegawai dan masyarakat kota Cimahi, Plt Wali Kota Cimahi bayar zakat fitrah, Kamis 29 April 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

 

GALAMEDIA - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengajak seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk melakukan pembayaran zakat fitrah lebih awal, agar bisa segera disalurkan kepada yang berhak.

Hal itu dikatakan Ngatiyana setelah menghadiri acara Launching Pembayaran Zakat Fitrah 1442 Hijriah Bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, yang berlangsung di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Kamis 29 April 2021.

Kegiatan launching tersebut juga diikuti dengan pembayaran zakat fitrah secara simbolis oleh Plt. Wali Kota bersama jajaran Forkopimda dan pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkot Cimahi.

Baca Juga: Nathalie Holscher Blok Kontak Sang Nenek di Hari Ulang Tahun ke 70, Hetty : Gak Tahu Kenapa

Zakat fitrah yang diserahkan Ngatiyana diterima langsung Ketua Baznas Kota Cimahi, KH. Asep Hilman Mubarok. Pembayatan zakat juga diikuti sejumlah pejabat Pemkot Cimahi, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi Maria Fitriana, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Meity Mustika.

"Saya pribadi, yang menjadi tanggungan adalah saya sendiri berikut istri dan 3 anak, karena anak saya yang satu sudah punya keluarga sendiri, sehingga menjadi tanggungan suaminya. Jadi bayarnya lima orang, sesuai ketentuan bahwa satu orang adalah Rp 30 ribu, kalau diganti beras dengan 2,5 kilogram. Kalau lima orang totalnya jadi 150 ribu,” ujar Ngatiyana.

Menurutnya, manfaat dari membayar zakat fitrah lebih awal saat bulan Ramadan adalah agar tidak lupa untuk menunaikan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib itu.

Baca Juga: Munarman Diduga Terlibat Kasus Terorisme, Mardani Ali Sera: Ini Mengejutkan, Harus Menerapkan Prinsip Praduga

Disamping itu, lanjut Ngatiyana, dengan membayar lebih awal maka akan membantu meringankan beban petugas pengumpul zakat fitrah, mengingat zakat yang ditunaikan akan disalurkan lagi kepada para fakir miskin dan kelompok mustahiq lainnya yang berhak menerima zakat.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x