Cimahi Bakal Terapkan Parkir Langganan Bagi Kendaraan Bermotor

- 29 April 2021, 20:37 WIB
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana membuka kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Juru Parkir di Luar Ruang Milik Jalan (On Street) di Gedung D Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Kamis, 29 April 2021./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana membuka kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Juru Parkir di Luar Ruang Milik Jalan (On Street) di Gedung D Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Kamis, 29 April 2021./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

GALAMEDIA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bakal menerapkan parkir langganan bagi kendaraan bermotor.

Hal itu sebagai salah satu upaya untuk menggenjot potensi retribusi parkir yang berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dishub Kota Cimahi Hendra Gunawan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi Dessy Setiawati mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan konsep penerapan parkir langganan bagi kendaraan bermotor Kota Cimahi.

"Kami mulai koordinasi dengan instansi terkait seperti Samsat untuk merancang teknis penerapannya. Kebijakan ini juga melihat hal yang sudah diterapkan di Kabupaten Sumedang, dimana kendaraan bermotor membayar biaya langganan parkir cukup satu kali untuk setahun," katanya.

Baca Juga: Ngaku Didatangi Oknum Penyidik KPK, Terdakwa Korupsi RTH Bandung Singgung Soal 'Uang Buang Sial'

Hal itu ia sampaikan usai Sosialisasi dan Evaluasi Juru Parkir di Luar Ruang Milik Jalan (On Street) di Gedung D Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Kamis, 29 April 2021.

Menurutnya, melihat jumlah kendaraan bermotor yang ada di Kota Cimahi, potensi rertibusi parkir bisa dicapai signifikan.

"Jika dihitung dari total jumlah kendaraan bermotor plat Kota Cimahi potensi retribusi parkir bisa mencapai Rp 8 miliar-10 miliar," katanya.

Potensi retribusi pajak saat ini juga bertambah dari bermunculannya restoran, tempat makan, hingga coffe shop yang menjamur di Kota Cimahi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x