GALAMEDIA - Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendapat teror dari sejumlah orang yang tak dikenal, baru-baru ini.
Mereka adalah tiga Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat yakni Ketua DPC Konawe Barat Jefri Prananda, Ketua DPC Muna Barat Laode Abdul Gamal dan Ketua DPC Buton Utara Muliadin Salemba.
Sehubungan hal itu, Partai Demokrat melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk meminta perlindungan bagi ketiga ketua DPC tersebut.
"Kami sudah melayangkan surat permohonan perlindungan hukum ke Kapolri, tembusan Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sulawesi Tenggara, dan Kapolres Setempat," ujar Mehbob Tim Advokasi Partai Demokrat pada wartawan dilansir Galamedia pada Jumat, 30 April 2021.
Baca Juga: Terdakwa Kasus RTH Merasa Jadi Korban Kesewenang-wenangan dan Rekayasa Penyidik
Disebutkan, ketiga ketua DPC itu mendapatkan serangan teror berupa telepon dari orang yang tidak dikenal sejak pekan lalu.
Dalam telepon tersebut peneror meminta tiga ketua DPC itu mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada 18 April lalu pada kuasa hukum gerombolan Moeldoko dan Jhoni Allen.
"Tiga ketua DPC itu, mengaku telah jadi korban pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh sembilan pengacara," tambahnya.
Adapun sembilan pengacara yang menjadi kuasa hukum Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (purn) Moeldoko dan lima orang lainnya menggugat pengurus Partai Demokrat periode 2020-2025 dan 2015-2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.