Pengamat Politik: Kekuasaan Memang Menyusun Rencana Memojokkan Munarman

- 30 April 2021, 13:30 WIB
Bekas Petinggi FPI, Munarman ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.*
Bekas Petinggi FPI, Munarman ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.* /Dok. Humas Polri/

Jika pun video tersebut memang ada, Rocky menilai itu adalah pelanggaran privasi.

"Kalaupun itu ada, itu pelanggaran privacy dan hotel yang bersangkutan juga harus dipersoalkan, kenapa membocorkan CCTV dengan alasan yang tidak ada," ucap Rocky.

Pengamat ini menjelaskan, hal ini tidak boleh dilakukan kecuali jika ada perintah hakim yang meminta.

"Kecuali ada perintah hakim untuk bongkar, kemana aja Munarman selama dalam proses hukum segala macam, apalagi kalo itu video lama, itu kan gak etis betul kan, dan melanggar privacy," tandasnya.

Baca Juga: Forum Zakat dan BNPT Berkolaborasi untuk Cegah Aksi Terorisme dalam Gerakan Zakat

Berangkat dari hal ini, Rocky menyimpulkan, terlihat kekuasaan tengah menyusun rencana untuk memojokkan Munarman agar setara dengan kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Jadi terlihat bahwa kekuasaan memang menyusun rencana yang ingin memojokkan Munarman (dan) menjegal moralitasnya itu supaya setara dengan HRS, karena HRS juga diperlakukan dengan cara yang sama dulu," imbuhnya.

Agenda hingga buzzernya Rocky berpendapat sama dengan yang dialami HRS dulu.

"Jadi agenda, bahasa, pelaku, pengintai, dan buzzernya sama tuh, jadi terlihat tetap bahwa ini yang bekerja ini intelijen kita gak ngerti apa buzzer yang bekerja tuh, kadang-kadang intelijen jadi buzzer dan sebaliknya kan," ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x