Jokowi dan Wali Kota Bogor Kena Semprot Dosen Unpad, Pengamat: Buat Onar Saja!

- 30 April 2021, 13:37 WIB
Kolase foto Presiden Joko Widodo dan Wali Kota Bogor Bima Arya / Twitter @setkabgoid dan Instagram @bimaaryasugiarto
Kolase foto Presiden Joko Widodo dan Wali Kota Bogor Bima Arya / Twitter @setkabgoid dan Instagram @bimaaryasugiarto /

GALAMEDIA – Pakar Hukum Tata Negara sekaligus pengamat politik, Refly Harun turut menyoroti pernyataan seorang dosen Universitas Padjadjaran (Unpad) di sidang Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dosen tersebut mengungkapkan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Refly menyebut, HRS akan terus menuntut agar Presiden Jokowi dan Bima Arya diperlakukan proses hukum yang seperti dirinya.

Baca Juga: Persiapan Belajar Tatap Muka, 265 Guru, Dosen dan Tenaga Pendidik Al Ma'soem Divaksin Covid-19

Hal tersebut, menurut Refly, semata-mata untuk menegakkan asas kesamaan di hadapan hukum.

“Apabila pada kasus Presiden Jokowi dan Bima Arya memiliki ciri-ciri pelanggaran protokol kesehatan, maka diproses dengan yang sama pula,” ujar Refly dikutip Galamedia dari kanal YouTube Refly Harun, Jumat 30 April 2021.

Menurut Refly, permasalahan tersebut tersebut telah menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi masih belum bisa membedakan kasus kerumunan yang layak dilanjutkan atau tidak ke pengadilan.

“Jadi, pemerintahan Presiden Jokowi cukup memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait masalah ini. Kalau misalnya masih ada yang bandel, cukup diberi sanksi administratif aja sebagai bentuk pembelajaran,” ungkapnya.

Baca Juga: Pengamat Politik: Kekuasaan Memang Menyusun Rencana Memojokkan Munarman

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x