GALAMEDIA - Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Bandung, akan digelar di 49 desa pada tanggal 14 Juli 2021.
Ke-49 desa tersebut merupakan gelombang pertama desa, yang melakukan pilkades serentak pada tahun 2015 lalu.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna meminta pemerintah di 49 desa tersebut untuk segera melakukan tahapan persiapan.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Ungkap Niat Buruk IMF ke Jokowi, Nicho Silalahi: Apakah Salah?
"Persiapannya mulai hari ini, terutama penjabat, harus segera berkoordinasi di lapangan. Harus segera membentuk kepanitiaan dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), atau musyawarah desa di masing-masing desa," kata Dadang.
Ia mengatakan hal itu usai acara pelantikan penjabat kepala desa di Gedung Mohamad Toha, Soreang, Jumat 30 April 2021.
Pada kesempatan itu, ia melantik sebanyak 32 orang penjabat kepala desa.
Di mana 28 orang mengisi kekosongan karena habis masa jabatan kepala desa sebelumnya, 2 orang menggantikan kepala desa yang meninggal,1 orang hasil pemilihan Penggantian Antar Waktu (PAW), dan 1 orang hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).