Diduga Pesta Sabu di Hotel, 5 Oknum Anggota Polrestabes Surabaya Diringkus Divisi Propam Mabes Polri

- 1 Mei 2021, 10:55 WIB
 Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Sumber: Pixabay / Steve Buissinne /

GALAMEDIA – Tim Divisi Propam Mabes Polri dikabarkan mengamankan sebanyak lima oknum anggota asal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya karena diduga terlibat kasus narkoba.

Kelima oknum polisi tersebut ditangkap bersama tiga warga sipil yang tengah berpesta jenis sabu di Hotel Midtown Surabaya, Jumat 30 April 2021 dini hari.

Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Pol. Jhonny Edison Isir membenarkan adanya penangkapan terhadap kelima anggotanya.

“Saya membenarkan ada penindakan oleh Propam Mabes Polri dan Polda Jatim terhadap warga sipil dan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya,” kata Jhonny kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, yang dikutip Galamedia pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Baca Juga: TERBARU Harga Emas di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya: Antam 2 Gram 1.784.000

Saat ini kelima anggota yang sudah ditangkap telah dibawa ke Markas Divisi Propam Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Dikabarkan kelima anggota Satreskoba Polrestabes tersebut adalah, Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS. Sementara tiga warga sipil yang juga ditangkap berinisial CC, D, dan IS.

Kata Jhonny, dalam penggerebekan tersebut, telah diamankan barang bukti sabu seberat 27,4 gram, 1 pil ekstasi dan 8 butir pil happy five.

Baca Juga: PERINGATAN DINI: Daftar Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Sedang hingga Lebat, Sabtu 1 Mei 2021

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x