LKPJ Gubernur Jabar 2020 Diterima DPRD Dengan Penilaian Cukup Memuaskan

- 1 Mei 2021, 14:35 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyerahkan LKPJ Gubernur dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat , 30 April 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyerahkan LKPJ Gubernur dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat , 30 April 2021. /Pipin/Biro Adpim Jabar/

GALAMEDIA - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil Tahun 2020 diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.

Berkas laporan LKPJ diserahkan Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- kepada Ketua DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat, 30 April 2021.

"LKPJ Gubernur tahun 2020 diterima dengan baik oleh dewan," kata Kang Emil.

Sebelum mendapat rekomendasi, LKPJ Gubernur terlebih dulu dibahas oleh Pansus I. Kang Emil mengatakan, Pansus I DPRD Jabar memberikan penilaian cukup memuaskan.

Baca Juga: May Day 2021, Buruh Tetap Konsisten Menuntut Agar UU Cipta Kerja Dicabut

"Penilaiannya cukup memuaskan dengan beberapa catatan yang harus diperbaiki," ucapnya.

Kang Emil memastikan catatan pada LKPJ 2020 akan disempurnakan pada LKPJ 2021. Menurutnya, wajah pemerintah daerah ada pada kinerja di eksekutif dan legislatif.

"LKPJ akan kita sempurnakan di 2021 karena wajah pemerintahan daerah ada di eksekutif dan legislatif juga, jadi ini kebersamaan dan kita harus saling menguatkan," tuturnya.

Baca Juga: Bupati Bandung Ajak Pengusaha Ikut Membantu Pengerjaan Pengerukan Sungai Citarik

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x