Sosiolog dari Universitas Padjajaran Bandung, Budi Rajab mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut. Ia menilai selama ini di setiap kabupaten/kota minim RTP yang representatif.
Bahkan, menurutnya ruang terbuka yang ada pun minim sentuhan dari pemerintah setempat.
"Terkesan tidak terawat, karena pemerintah kurang tegas terhadap orang-orang yang mengotori atau merusak ruang terbuka publik seperti alun-alun," ujarnya.
Padahal, menurutnya RTP seperti alun-alun sangat dibutuhkan khususnya untuk interaksi dan interelasi masyarakat.
Dengan terbangunnya pola tersebut, Budi meyakini akan berdampak terhadap meningkatnya wawasan hingga kreativitas warga.
"Asalkan di ruang terbuka itu terbangun suasana ngobrol-ngobrol, diskusi, pergaulan yang positif," ucapnya.
"Jangan hanya dibangun, terus masyarakat dibiarkan begitu saja untuk beraktivitas di sana," terangnya.
Terlebih, Budi menilai selama ini keberadaan RTP semata-mata untuk sarana bermain, tidak diarahkan sebagai tempat edukasi maupun hal-hal positif lainnya.
"Sehingga ruang terbuka publik di kita banyak diisi pedagang. Kita meminta pemerintah ataupun pengelolaan RTP aktif menggagas kegiatan-kegiatan, yang mampu merangsang adanya aktivitas warga seperti diskusi hingga pementasan budaya dan kearifan lokal," tambahnya.