Pakar Hukum: FPI Tidak Melanggar Pancasila, Pemerintah yang Lebih Dulu Melanggar!

- 2 Mei 2021, 19:05 WIB
Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin.
Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin. //instagram.com/irmanputra_sidin/

GALAMEDIA - Di tengah memanasnya kondisi politik Tanah Air akhir-akhir ini, menyusul penangkapan eks Sekretaris FPI, Munarman oleh Densus 88 Antiteror, sebuah cuplikan video seorang pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin mendadak kembali ramai dibagikan di media sosial.

Sebuah akun bernama @Regar*** di Twitter, membagikan sebuah video dimana Irmanputra Sidin sedang menjadi salah satu pembicara dalam diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) beberapa waktu yang lalu.

"FPI tak pernah melanggar Pancasila dan UUD. Dia hanya sekedar memperjuangkan keyakinan kepada Tuhannya," demikian tulis @Regar*** dalam unggahannya.

Dalam video tersebut Irman membahas soal FPI yang disebutnya tidak pernah melanggar pancasila.

Baca Juga: Bukan Hanya India, 5 Negara Ini Alami Ledakan Covid-19 Hingga Harus Lockdown Lagi

"Ada organisasi seperti FPI, memperjuangkan tidak macam-macam mungkin perjuangannya FpI. Sekedar keyakinan sama Tuhannya saja dia perjuangkan," ujar Irman dalam video.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa FPI tidak memperjuangkan harta triliunan yang selama ini dikuasai oleh negara, bahkan dikatakannya meminta APBN pun tidak sama sekali.

"Negara menguasai triliunan, juta harta, pasal 33; bumi, air serta kekayaan alam dikuasai oleh negara," ucapnya.

Namun kata Irman, ketika organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi kekuasaan dihadapkan, mana yang lebih setia terhadap Pancasila dan UUD?, dalam sejarahnya kata dia, di Mahkamah Konstitusi (MK) seratus kali lebih organisasi kekuasaanlah yang melanbgar UUD.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x