Konsisten Bela Munarman, Muannas Alaidid: Tidak Ngerti Hukum, Ngaco Bener Fadli Zon!

- 3 Mei 2021, 13:13 WIB
Fadli Zon
Fadli Zon /Instagram.com/@fadlizon

GALAMEDIA - Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid kembali menyoroti kasus yang menimpa Munarman sekaligus menanggapi pernyataan Fadli Zon.

Muannas Alaidid menilai Fadli Zon tidak mengerti hukum tetapi tetap dengan yakin menyatakan Munarman tidak bersalah dalam tudingan sebagai teroris.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Mei 2021: Kondisi Al Memburuk Akibat Nino, Usaha Rendy Ungkap Elsa!

Muannas Alaidid menyakini tudingan teroris terhadap Munarman sudah diperkuat dengan sejumlah bukti.

Di antaranya  video baiat ISIS serta saksi yang memastikan bahwa mantan Sekretaris Umum FPI itu memang hadir di acara baiat.

"Tidak ngerti hukum teriak tidak percaya, video baiat ISIS beredar luas diperkuat banyak saksi pastikan kehadiran munarman baiat di 3 lokasi, ngaco bener ini fadli zon," ujarnya seperti dilansir Galamedia dari akun Twitter @muannas_alaidid, Senin (3 Mei 2021).

Baca Juga: Berpenduduk Sedikit Ini 7 Negara Tersepi di Dunia, Salah Satunya Hanya Dihuni Satu Keluarga!

Seperti yang diketahui, di beberapa postingan akun media sosial pribadinya, Fadli Zon konsisten dengan pernyataannya bahwa ia tidak percaya atas tudingan yang dilayangkan pada Munarman.

Fadli Zon juga mengomentari soal proses penangkapan Munarman yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri pada 27 April 2021 lalu.

Baca Juga: Sri Mulyani Imbau Belanja Baju Lebaran, Hendri Satrio: Rakyat Mah Baik dan Patuh, Disuruh Belanja Ya Belanja!

”Saya ingin menanggapi tentang penangkapan terhadap Sdr Munarman pada tanggal 27 April lalu. Kita dihebohkan dengan peristiwa penangkapan di kediamannya. Kita lihat Sdr Munarman diseret sedemikian rupa hingga tidak sempat menggunakan alas kaki.”

“Kemudian tiba Markas Kepolisian dengan ditutup matanya. Saya melihat peristiwa ini akan menimbulkan pro dan kontra.” Demikian cuitan yang dilansir Galamedia dari akun Instagram @fadlizon, Senin (3 Mei 2021).

Baca Juga: 10 Desa dengan Predikat Paling Aneh di Dunia, Salah Satunya di Gunung Berapi Aktif!

Menurutnya, tuduhan tersebut adalah tuduhan yang sangat berat, terlebih dikenakan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme.

“Saya sebagai orang yang kenal Sdr Munarman sejak lama, sangat tidak percaya dengan tuduhan bahwa Munarman adalah seorang teroris. Tuduhan itu adalah tuduhan yang sangat berat apalagi dikenakan dengan UU No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme,” katanya.

Baca Juga: Dibanding Megawati, Akademisi UI Menilai Sosok Ini Dinilai Lebih Pantas Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN

Seperti diberitakan sebelumnya, Munarman ditangkap lantaran dituduh telah menggerakkan orang lain untuk melakukan aksi terorisme.

Sekretaris Umum FPI ini  juga dituduh menyembunyikan informasi terkait tindak pidana terorisme.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x