GALAMEDIA - Penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Pos Finansial Indonesia (Posfin) sampai saat ini masih berjalan.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memastikan prosesnya masih berjalan. Meski begitu, sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar, Riyono mengatakan, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Belum ada penetapan tersangka," ujar dia, Senin, 3 Mei 2021.
Baca Juga: Tusuk Istri Siri Karena Cemburu, RI Digelandang ke Polresta Bandung
Ia menyatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setidaknya ada total 16 orang saksi yang sudah menjalani pemeriksaan.
"Sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Ada 16 saksi dari PT Pos, Posfin dan pihak-pihak terkait," lanjut dia.
Kejati Jabar menggeledah kantor PT Pos Finansial, di Kota Bandung, pada 5 April 2021.
Pada penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat-alat elektronik.