Dikafirkan Warganet, Gus Miftah Beri Penjelasan Dasar Hukum Masuk Gereja: Alhamdulillah Saya Masih Tahlilan

- 3 Mei 2021, 14:27 WIB
Gus Miftah
Gus Miftah /instagram.com/gusmiftah/

GALAMEDIA - Pendakwah tanah air, Gus Miftah menjadi sorotan warganet usai menghadiri peresmian Gereja Bethel Indonesia (GBI) Amanat Agung, di Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Banyak warganet yang mendukung langkah yang dilakukan oleh Gus Miftah karena menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.

Namun, tak sedikit juga yang mengecam Gus Miftah karena menganggap tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) itu sudah melakukan toleransi kebablasan.

Baca Juga: Blonde dan Percaya Diri, Genap Berusia 6 Tahun Putri Charlotte Makin Mirip Bangsawan Windsor

Gus Miftah diserang oleh warganet yang berbeda pandangan dengan dituduh kafir dan sesat karena telah berani masuk ke rumah ibadah agama lain.

Untuk itu, Gus Miftah memberikan penjelasan dasar hukum terkait masuk Gereja, yang disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, Senin 3 Mei 2021.

Dalam keterangannya, Gus Miftah berterima kasih kepada warganet yang telah menghujat dirinya dengan sebutan kafir, sesat dan lain-lain.

Ia merendah dengan mengatakan bahwa yang menghujat dirinya merupakan orang-orang yang luar biasa, dan menurut Gus Miftah bisa saja warganet yang benar atau sebaliknya.

Baca Juga: Viral Video Jemaah Ditegur karena Sholat Pakai Masker, Kemenag: Bukan Hanya Sah Tapi Wajib!

"Tentang hukum masuk gereja. Terima kasih yang menghujat saya, yang mengatakan saya kafir, sesat, bangsat, dan lain lain, kalian luar biasa. Bisa jadi anda benar saya salah, atau sebaliknya," ujarnya, dikutip Galamedia, Senin 3 Mei 2021.

Lantas dari kecaman yang menuduh dirinya sebagai kafir dan sesat, Gus Miftah akhirnya buka suara dan memberikan penjelasannya soal dasar hukum memasuki Gereja.

Pendakwah yang kerap dijuluki presiden para pendosa itu, menyampaikan penjelasannya untuk dijadikan bahan diskusi. Tak hanya itu, Gus Miftah juga mengatakan bahwa dirinya siap dinasehati bahkan sampai dimaki-maki oleh siapapun.

Baca Juga: TRENDING! Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Akan Gelar Resepsi Kedua di Turki atau Dubai!

"Berikut saya sampaikan dasar hukumnya, mohon disimak dan dijadikan bahan diskusi, saya siap di nasehati oleh siapapun dan belajar kepada siapapun, bahkan pisuhi atau dimaki oleh siapapun," katanya.

Dasar hukum yang dipakai Gus Miftah, yaitu terkait orang kafir ketika 70 tahun membaca tahlil dan syahadat, sekali saja terbakar kekafirannya.

Kalimat tersebut menandakan bahwa Gus Miftah memberi penjelasan terkait dirinya masuk Gereja yang dituduh kafir dan sesat oleh warganet.

Bahkan Gus Miftah menegaskan usai dirinya menghadiri peresmian Gereja tersebut, masih tetap melakukan tahlilan setiap hari.

"Orang yang kafir 70 tahun membaca tahlil dan syahadat sekali saja terbakar kekafirannya, dan Alhamdulillah saya masih tahlilan kok setiap hari," tuturnya.

Baca Juga: Kerumunan di Pasar Tanah Abang, Rocky Gerung: Sri Mulyani Harus Ditangkap Karena Menyuruh Orang Berkerumun


Selain itu di balik dirinya diserang warganet atas tindakan nya yang menghadiri peresmian Gereja, Gus Miftah menekankan satu hal tentang pelajaran.

Gus Miftah menekankan bahwa orang yang niat belajar, dimanapun bisa dapat pelajaran.

Akan tetapi menurutnya orang yang tidak niat belajar maka tidak akan mendapatkan pelajaran.

"Orang yang niat belajar dimanapun bisa dapat pelajaran, tapi orang yang tidak niat belajar sedang belajar pun tidak akan mendapatkan pelajaran," pungkasnya.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x