Pemberlakuan PPKM Skala Mikro Kota Cimahi Kembali Diperpanjang

- 3 Mei 2021, 17:24 WIB
PELAKSANA Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana.      
PELAKSANA Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana.     /humas kota cimahi/

GALAMEDIA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Cimahi kembali diperpanjang. Seperti diketahui, PPKM skala mikro tahap keenam berakhir pada, Senin, 3 Mei 2021.

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt.) Ngatiyana saat ditemui usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 secara virtual di ruang monitoring Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Senin, 3 Mei 2021.

"Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi melalui zoom meeting yang di koordinir oleh Bapak Menteri Dalam Negeri dan dihadiri Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, dan Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Panglima TNI dan Kapolri yang diwakili," katanya.

Menurut Ngatiyana, dalam rakor tersebut dibahas tentang PPKM mikro dan pelaksanaan pelarangan mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

"PPKM mikro tetap dilaksanakan, untuk menjaga jangan sampai penularan Covid-19 ini semakin tinggi, apalagi mau menghadapi Lebaran dimana mobilitas masyarakat biasanya meningkat," ujarnya.

Baca Juga: Resmi, Rabbit Town Bandung Wajib Bayar Denda 1M hingga Meminta Maaf Karena Terbukti Plagiat

Pihaknya akan mengoptimalkan lagi TNI, Polri dan Satgas Covid-19 sampai tingkat kelurahan untuk melaksanakan PPKM terhadap masyarakat.

Rencana penyekatan untuk menghalau pemudik, baik yang dari luar Cimahi ke Cimahi ataupun sebaliknya.

"Intinya melarang orang asing masuk ke wilayah kita, jika ada harus kembali lagi atau dikarantina dengan biaya sendiri. Penekanan yang sangat ketat, sehingga bagi pemudik perlu diwaspadai."

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x