Novel Baswedan Terancam Dipecat dari Penyidik KPK, Gus Umar: Selamat Kalian Berhasil Hancurkan KPK

- 4 Mei 2021, 11:48 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan atau Gus Umar. / /Instagram @umar_hasibuan75/

GALAMEDIA - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Syadat Hasibuan atau akrab disapa Gus Umar turut berkomentar ihwal beredarnya kabar 75 pegawai KPK terancam dipecat.

Dari sekitar 75-an pegawai KPK yang terancam dipecat tersebut, dikatakan bahwa penyidik senior yakni Novel Baswedan salah satu diantaranya.

Seiring beredarnya informasi tersebut, beragam tanggapan bermunculan dari berbagai pihak khususnya aktivis anti korupsi.

Bagaimana tidak, Novel Baswedan yang terkenal dengan keberaniannya mengungkap kasus raksasa tersebut kini terancam berhenti.

Baca Juga: Jangan Panggil Aku Banci, Karya Film Baru di tengah Pandemi

Gus Umar menilai bahwa seandainya Novel Baswedan tidak lagi menjadi penyidik KPK adalah suatu hal yang aneh dan sama dengan kehancuran KPK itu sendiri.

Lebih jauh Gus Umar menyebut bahwa Undang-Undang KPK hasil revisi kini telah berhasil membumihanguskan KPK.

"RUU KPK telah berhasil bumihanguskan KPK. Tapi saya bahagia setidaknya Novel Baswedan telah berbuat banyak buat pemberantasan korupsi di negara ini. Stay Strong Novel, semua sudah berakhir," ujarnya dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Syok Ada Plastik Dalam Cumi-cumi Hingga Viral, Tulang Rawan atau Benar Plastik?

Selain itu, ia juga menyebut bahwa yang kini menghancurkan KPK adalah pihak yang sebelumnya memang anti dengan Novel Baswedan.

"Mereka yang anti Novel Baswedan, mereka yang satu suara bilang Novel Baswedan Taliban. Mereka inilah yang hancurkan KPK. Selamat kalian berhasil hancurkan KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memecat 75 pegawai di lembaga itu dengan dalih tak lolos tes wawasan kebangsaan. Salah satu nama yang akan didepak adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Saat dikonfirmasi, Novel membenarkan mendengar kabar pemecatan dirinya. “Iya benar, saya dengar info tersebut,” kata dia lewat pesan singkat, Senin, 3 Mei 2021.

Baca Juga: Harta Gono-gini Capai 1.875 Triliun, Pernikahan 27 Tahun Runtuh Bill Gates dan Melinda Umumkan Perceraian

Menurut informasi yang diperoleh, para pegawai KPK yang akan dipecat ini direkrut secara independen sebelum revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Permasalahannya, setelah revisi, UU mengharuskan pegawai KPK berstatus ASN. Lembaga ini pun menggelar serangkaian tes.

Novel Baswedan menganggap tes tersebut menjadi bagian dari upaya menyingkirkan pegawai independen di KPK yang sudah dilakukan sejak lama. Namun, Novel mengatakan upaya kali membuatnya terkejut.

“Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri,” kata dia.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x