KPK Dukung Penuh Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- 4 Mei 2021, 14:02 WIB
Pimpinan KPK menerima audiensi dengan Direksi dan Dewan Pengawas BPJamsostek di Gedung Merah Putih KPK.
Pimpinan KPK menerima audiensi dengan Direksi dan Dewan Pengawas BPJamsostek di Gedung Merah Putih KPK. /Dok. BPJamsostek/

Baca Juga: 10 Ciri Orang yang Dijamin Allah SWT Masuk Surga, Yuk Terapkan!

Berdasarkan data yang diterima, jumlah tenaga kerja KPK yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah sebanyak 1623 karyawan.

Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo menerangkan bahwa pihaknya berterima kasih atas dukungan yang diberikan KPK selama ini, terbitnya INPRES Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek merupakan buah usaha yang juga dilakukan oleh KPK.

"Hadirnya Inpres ini menjadi dorongan dan semangat kami untuk segera melindungi pekerja di seluruh Indonesia, tak terkecuali pegawai non-ASN di seluruh Kementerian Lembaga hingga ke pemerintah daerah, kami akan sama-sama pastikan agar semuanya terlindungi," tuturnya.

Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat, Dodo Suharto berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan perlindungan sepenuhnya kepada seluruh pekerja di Indonesia. Terlebih dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Kami akan selalu berusaha dan bersemangat untuk mensosialisasikan manfaat-manfaat menjadi peserta BPJamsostek sebagai upaya Pelaksanaan Optimalisasi Program Jamsostek, serta memastikan dan menjamin seluruh pekerja di Indonesia bisa terlindungi," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x