"Ada sanksi bagi ASN karena tidak ada mudik. Begitu masuk kerja lagi, kita akan sidak lapangan. Sehingga tidak ada alasan lagi para ASN yang tak masuk kerja, dan ASN nekat mudik akan dikenai sanksi disiplin, " katanya.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan turut mengapresiasi jajaran Muspika Ibun, masyarakat dan berbagai pihak yang sudah membantu mewujudkan pembangunan Pos Terpadu 3 Pilar ini. "Ini simbol kerjasama dan soliditas tiga pilar. Ini luar biasa, menurut saya," kata Hendra
Ia mengatakan, dengan dibangunnya Pos Terpadu 3 Pilar ini, melihat ke depannya dipastikan banyak tempat wisata di kawasan tersebut. "Di kawasan ini terdapat tanjakan yang curam, dan turunan yang tajam. Berdasarkan data yang ada sudah memakan korban jiwa," kata Hendra.
Ia berharap dengan keberadaan Pos Terpadu 3 Pilar itu dapat mencegah kerawanan laka lantas tersebut. ***