Gugatan Kubu Moeldoko Dinyatakan Gugur, Yan Harahap: Apa Mereka Sadar Bahwa itu KLB Abal-abal?

- 4 Mei 2021, 17:22 WIB
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap. /Instagram/@yanharahap

Lebih lanjut, Yan Harahap mempertanyakan sekaligus menyindir kubu Moeldoko dengan mengatakan apakah mereka sadar bahwa KLB yang dilakukannya itu merupakan abal-abal.

Baca Juga: Pecinta Anime Wajib Tahu! Berikut 10 Rekomendasi Anime Seru Tahun 2021

"Apakah mereka jg sadar bahwa mereka hanya KLB ‘abal2’," lanjutnya.

Seperti diketahui, gugatan kubu Moeldoko soal AD/ART Partai Demokrat dinyatakan gugur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa 4 Mei 2021.

Keputusan Majelis Hakim menggugurkan gugatan tersebut, dikarenakan kubu Moeldoko tidak pernah menghadiri sidang sampai tiga kali.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x