Tak Disangka! KPK Amankan Barang Ini Usai Menggeledah Rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

- 4 Mei 2021, 17:40 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. KPK amankan barang usai geledah rumah dinas Azis.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. KPK amankan barang usai geledah rumah dinas Azis. /Dok. DPR RI

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang yang diduga terkait dengan kasus suap dari penggeledahan rumah pribadi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Senin 3 Mei 2021.

"Senin (3/5), tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan rumah kediaman pribadi milik AZ (Azis Syamsuddin) di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021.

"Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan barang yang diduga terkait dengan perkara," tambah dia.

Baca Juga: Ringankan Beban Nelayan, Sinergi Foundation Salurkan Paket Ramadan di Pesisir Timur Jawa

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan kawan-kawan.

"Selanjutnya bukti ini akan segera dilakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," sambungnya.

Sebelumnya pada Rabu 28 April 2021, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Azis, di Gedung DPR RI dan rumah dinas Azis di Jakarta Selatan.

Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan kasus.

Selain Stepanus, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MS) selaku pengacara.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x