Bagi-bagi THR untuk 4 Ribu ASN, Pemkot Cimahi Gelontorkan Rp 19,6 Miliar

- 4 Mei 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. /Pixabay/Eko Anug

GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menganggarkan dana sebesar Rp 19,6 miliar lebih untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2021 bagi sekitar 4.000 orang lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, drg. Chanifah Listyarini menjelaskan, untuk membayar THR lebaran tahun ini kebutuhan anggarannya mencapai Rp 19,6 miliar lebih, sesuai dengan pendapatan pokok ASN.

"Yang akan mendapat THR yakni ASN, CPNS, P3K, pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD. Total kurang lebih 4.000-an orang, ditambah anggota dewan. Tenaga honorer tidak termasuk," kata Rini, sapaan Chanifah Listyarini, Selasa 4 Mei 2021.

Baca Juga: Sebut Hobi PDIP Salahkan Anies Baswedan Doang, Forum Pemuda Peduli Jakarta: Kalau Ada Pelanggaran, Ya Proses

Menurutnya, komponen pada THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan jabatan. THR berlaku juga bagi semua pejabat negara termasuk anggota DPRD, dan kepala daerah.

"Kepala daerah juga dapat THR sesuai gaji pokok dan tunjangan jabatan," kata Rini.

Terkait dengan pencaiaran THR, Rini mengatakan, harus didasari Peraturan Kepala Daerah, dalam hal ini di Kota Cimahi bentuknya berupa Peraturan Wali Kota (Perwal).

"(Pencairannya) menunggu peraturan wali kota yang sedang di proses," sebutnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengaku belum mengetahui terkait rencana pemerintah memberikan THR bagi kepala daerah.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x