Belanja Pegawai Non-ASN Terlalu Tinggi, Pemkab Pangandaran Putus Kontrak 244 Pegawai

- 4 Mei 2021, 19:51 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani. /kabar-priangan.com/Agus K/

Inilah jumlah berikut rincian 244 pegawai non ASN yang diputus kontrak :

1) Sekretariat Daerah yang sudah SPK ada 96 orang dan non SPK 2 orang diputus kontrak 4 orang.

2) Sekretariat DPRD yang sudah SPK ada 62 orang diputus kontrak 7 orang.

3) Inspektorat yang sudah SPK 11 tidak ada yang diputus kontrak

4) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang sudah SPK 1.783 orang dan non SPK 182 orang diputus kontrak 43 orang.

5) Dinas Kesehatan yang sudah SPK 1.190 orang dan non SPK 98 orang diputus kontrak 35 orang.

Baca Juga: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gelar Bimtek MICE

6) Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran yang sudah SPK 94 orang dan non SPK 8 orang yang diputus kontrak 21 orang.

7) Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa yang sudah SPK 20 orang dan non SPK 3 orang diputus kontrak 3 orang.

8) Disdukcapil yang sudah SPK 33 orang tidak ada yang diputus kontrak.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x