Belanja Pegawai Non-ASN Terlalu Tinggi, Pemkab Pangandaran Putus Kontrak 244 Pegawai

- 4 Mei 2021, 19:51 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani. /kabar-priangan.com/Agus K/

28) Kecamatan Cimerak yang sudah SPK 7 orang dan non SPK 2 orang.

Baca Juga: Sebut Hobi PDIP Salahkan Anies Baswedan Doang, Forum Pemuda Peduli Jakarta: Kalau Ada Pelanggaran, Ya Proses

29) Kecamatan Kalipucang yang sudah SPK 10 orang dan non SPK 1 orang yang diputus kontrak 3 orang.

30) Kecamatan Langkaplancar yang sudah SPK 11 orang tidak ada yang diputus kontrak.

31) Kecamatan Mangunjaya yang sudah SPK 10 orang yang diputus kontrak 1 orang.

32) Kecamatan Padaherang yang sudah SPK 9 orang dan non SPK 4 orang.

33) Kecamatan Pangandaran yang sudah SPK 9 orang dan non SPK 2 orang yang diputus kontrak 2 orang.

34) Kecamatan Parigi yang sudah SPK 9 orang dan non SPK 2 orang yang diputus kontrak 1 orang.

35) Kecamatan Sidamulih yang sudah SPK 7 orang tidak ada yang diputus kontrak.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x