Ada Langkah Kuda yang Tak Bisa Dilihat AHY, Marzuki Alie Protes Gugatan KLB Moeldoko Disebut Gugur

- 5 Mei 2021, 13:52 WIB
Marzuki Alie
Marzuki Alie / /Instagram/@marzukialie

GALAMEDIA - Salah satu penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Marzuki Alie protes gugatan kubu Moeldoko terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) disebut gugur.

Marzuki Alie menyebut bahwa pemberitaan gugurnya gugatan kubu Moeldoko tersebut adalah menyesatkan.

"Bulan puasa ini banyak berita yang menyesatkan. Secara masif diberitakan gugatan KLB Moeldoko dinyatakan gugur, Moeldoko Game over," kata Marzuki Alie dikutip Galamedia dari akun Twitternya @marzukiali_MA Rabu, 5 Mei 2021.

Baca Juga: Singgung Kerumunan di Pusat Perbelanjaan, Yan Harahap: HRS Tak Seharusnya Diadili, Sungguh Tak Adil!

Padahal kata Marzuki Alie, gugatan tersebut bukanlah gugur, melainkan dicabut dan karena kuasa hukum kubu Moeldoko tidak hadir maka dinyatakan gugur. "Padahal gugatan itu dicabut, karena kuasa hukum tidak hadir maka gugatan dinyatakan gugur," imbuh Marzuki Alie.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sebenarnya ada langkah kuda yang tidak mampu dilihat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dibalik pencabutan gugatan itu. "Ada langkah kuda yang tidak bisa dilihat oleh AHY, that's real go," pungkas Marzuki Alie.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggugurkan gugatan yang dilayangkan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang terhadap pengurus Partai Demokrat, Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Imbau Masyarakat Tak Mudik Idulfitri, Johnny G. Plate: Lebaran Digital Itu Keren!

Majelis hakim menggugurkan gugatan itu karena kubu KLB selaku penggugat dan kuasa hukumnya tidak memenuhi persidangan selama tiga kali berturut-turut.

"(Majelis Hakim PN Jakarta Pusat) mengadili: Satu, gugatan para penggugat gugur; Dua, menghukum para penggugat membayar biaya perkara yang nanti akan diputuskan," kata ketua majelis hakim Saifudin Zuhri saat membacakan putusannya, Selasa, 4 Mei 2021 dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x