Mal di Kota Bandung Terancam Ditutup Paksa Jika Melakukan Pelanggaran Ini

- 5 Mei 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi mal di Kota Bandung./Pikiran-rakyat.com/Ade Bayu Indra
Ilustrasi mal di Kota Bandung./Pikiran-rakyat.com/Ade Bayu Indra /pikiran-rakyat.com

GALAMEDIA - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya meminta agar seluruh pusat perbelanjaan dan mal di Kota Bandung mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 jelang Lebaran 1442 Hijriah.

Apabila masih ditemukan kerumunan maka dipastikan petugas akan menutup pusat perbelanjaan dan mal secara paksa.

"Untuk keramaian di tempat perbelanjaan, kita sudah menginstruksikan ke Kapolsek kemudian forkopimcam kemudian gugus tugas kecamatan bahwa apabila nanti pusat perbelanjaan itu ramai karena aturannya kan 50 persen, maka kita lakukan penutupan," terang Ulung kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu 5 April 2021.

Baca Juga: Rizal Ramli dan Hariman Siregar Disebut Soekarno dan Hatta Jaman Now, Aktivis: Kalian Tidak Boleh Istirahat

Masih dikatakannya, penutupan yang dimaksud adalah penutupan jalan menuju pusat perbelanjaan dan penutupan pintu masuk.

Penutupan berlangsung hingga semua terkendali dan potensi kerumunan tidak terjadi.

"Kita tutup dulu, kalau misalnya nanti selama masih 50 persen itu gak masalah tapi kalau sudah melebihi kapasitas maka kita akan tutup jalannya," jelasnya.

Ulung mengatakan sejumlah petugas polisi akan melakukan penjagaan termasuk unsur kewilayahan.

Baca Juga: Dadang Supriatna Warning KONI Jangan Sampai Atlet Kabupaten Bandung Dibajak Daerah Lain

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x