Mulai Besok, Kendaraan dari Luar Daerah Tidak Bisa Lagi Masuk Wilayah Garut

- 5 Mei 2021, 19:30 WIB
 Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Halaman Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu 5 Mei 2021.
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Halaman Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu 5 Mei 2021. /Agus Somantri./

GALAMEDIA - Kepolisian Resor (Polres) Garut menurunkan sebanyak 900 personil untuk melakukan pengamanan di 12 titik pos penyekatan larangan mudik lebaran 2021, di antaranya jalur Nasional Limbangan, empat jalur provinsi dan jalur tikus atau jalur alternatif.

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, mengatakan mulai besok larangan mudik total akan diberlakukan secara ketat di wilayah hukum Polres Garut.

Menurutnya, petugas tidak segan segan akan menindak tegas warga yang nekat mudik baik menggunakan angkutan pribadi atau angkutan umum dengan memutar balik ke daerah asal pemberangkatan.

"Mulai tanggal 6 Mei petugas akan menindak tegas pemudik yang melintas, kecuali keperluan mendesak seperti keluarga sakit hingga meninggal dan keperluan dinas," ujarnya usai memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Halaman Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: Konsleting listrik, Rumah Endang Nyaris Ludes Dilalap Api

Karena itu, bagi masyarakat yang akan masuk ke Garut dengan kondisi darurat, Benny pun menyarankan agar mereka menyiapkan surat keterangan dan hasil swab test, karena kalau tidak ada maka akan diputarbalikan kembali.

"Jadi masyarakat umum yang mungkin ada yang saudaranya meninggal tentu harus dilengkapi dengan surat keterangan, jika tidak ada diputarbalikan" ucapnya.

Benny menyebutkan, selain pengamanan jalur penyekatan, polisi bersenjata lengkap juga akan disiagakan di sejumlah titik yang dinilai rawan untuk mengatasi terjadinya gangguan kamtibnas.

Ia menuturkan, Polres Garut menurunkan sebanyak 900 personil untuk melakukan pengamanan di 12 titik penyekatan arus kendaraan pemudik, termasuk di jalur alternatif perbatasan kabupaten yakni wilayah selatan Garut yang berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya, Cianjur, dan Bandung.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x