"Banyak orang melihat dai bicara dan masuk gereja langsung marah, ribut, panas. Entar dulu lihat dulu sebelum marah kita bener gak marah ditempatnya," ujarnya, dikutip Galamedia, Kamis 6 Mei 2021.
Baca Juga: Warga Cimahi Diimbau Melaksanakan Shalat Idulfitri di Rumah Masing-masing
Dari banyaknya orang-orang yang marah karena Gus Miftah berorasi di Gereja, menurut Habib Jindan seharusnya masyarakat mencari tahu terlebih dahulu hukumnya.
Ia pun menyampaikan jika hukum tidak membolehkan masuk gereja maka menurutnya sah-sah saja kalau orang-orang marah.
Akan tetapi, Habib Jindan juga menekankan apabila hukum justru membolehkan masuk ke Gereja dengan segala aturannya, maka menurutnya apa lagi yang mau diributkan.
"Hukum bagaimana membolehkan atau tidak, cari tau dulu, kalau hukum tidak membolehkan ya silahkan marah, tetapi kalau hukum membolehkan dengan aturan-aturannya apa yang mau diributin," katanya.
Lebih lanjut, Habib Jindan menyoroti orang-orang yang gampang marah ketika melihat dai memasuki dan bicara di dalam Gereja.
Baca Juga: Sebut Ada Salah Persepsi, Wapres Ma'ruf Jelaskan Soal Maksud dari Wisata Syariah
Menurutnya orang-orang yang gampang marah ketika melihat dai memasuki dan bicara di dalam Gereja itu merupakan hal yang sangat salah.
Karena dikatakan Habib Jindan, sebelum marah-marah terhadap dai yang memasuki dan bicara di Gereja, sebaiknya harus paham betul dulu ilmu dan hukumnya.