Wabup Sumedang Putar Balik Pengendara Dari Luar Daerah

- 6 Mei 2021, 17:37 WIB
Wakil Bupati Sumedang H.Erwan Setiawan mengarahkan kendaraan dari luar daerah dengan tujuan wilayah Sumedang, untuk putar balik, saat melakukan pengecekan di Pos Penyekatan perbatasan Sumedang-Subang, tepatnya di Desa Cikaramas Kec.Tanjungmedar Kab.Sumedang, Kamis 6 Mei 2021
Wakil Bupati Sumedang H.Erwan Setiawan mengarahkan kendaraan dari luar daerah dengan tujuan wilayah Sumedang, untuk putar balik, saat melakukan pengecekan di Pos Penyekatan perbatasan Sumedang-Subang, tepatnya di Desa Cikaramas Kec.Tanjungmedar Kab.Sumedang, Kamis 6 Mei 2021 /Ade Hadeli/Galamedia/

GALAMEDIA - Wakil Bupati Sumedang H.Erwan Setiawan mengarahkan kendaraan dari luar daerah dengan tujuan wilayah Sumedang, untuk putar balik, saat melakukan pengecekan di Pos Penyekatan perbatasan Sumedang-Subang, tepatnya di Desa Cikaramas Kec. Tanjungmedar Kab. Sumedang, Kamis 6 Mei 2021.

Langkah itu dilakukan setelah pengendara mobil plat B tidak bisa menunjukan dokumen seperti surat ijin keluar masuk (SIKM) yang dikeluarkan pihak terkait, yang berkenaan dengan kebijakan larang mudik yang diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021.

"Karena tidak memiliki tuan yang jelas serta tidak bisa menunjukan dokumen yang diminta petugas di lapangan, akhirnya kami arahkan pengendara itu untuk putar balik. Itu kami lakukan dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait larang mudik, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Erwan.

Menurut dia, pemeriksaan kendaraan yang melintas di Pos Penyekatan, diprioritaska terhadap kendaraann berplat dari luar.

Baca Juga: Negara Kerahkan 'Pasukan Setan', Haris Pertama: Keseriusan Pemerintah dalam Memerangi KKB di Papua

Namun demikian bukan berarti kendaraan berplat Z ( Sumedang) bisa leluasa melintas di pos tersebut.

"Semua kendaraan yang melintas di Pos Penyekatan, terutama berplat dari luar daerah serta yang mencurigakan, pasti akan "dihadang" petugas untuk diperiksa dokumen yang sebagaimana yang dimaksud," tandasnya.

Sementara itu, dalam arahannya Bupati Sumedang H. Dony Ahmad munir,, mengatakan, upaya penyekatan di perbatasan daerah merupakan ikhtiar, bagaimana pemerintah menjadi bagian yang ikut mencegah penyebaran dan memotong mata rantai penyebaran covid 19.

"Untuk itulah kita harus memaksimalkan ikhtiar dengan cara melakukan penyekatan pemudik," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x