Christ Wamea Doakan HRS Dapat Penangguhan agar Bisa Lebaran Bersama Keluarga, Warganet se-Indonesia: Aamiin..

- 7 Mei 2021, 11:36 WIB
HRS
HRS /ARAHKATA/Antara Foto

GALAMEDIA - Habib Rizieq Shihab (HRS) kabarnya akan kembali melanjutkan sidang pada Senin, 10 Mei 2021 mendatang.

Habib Rizieq diketahui tengah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Fitri  pada 1 Syawal 1442 yang kemungkinan jatuh pada 12 Mei 2021.

Baca Juga: Ingin Kirim Kartu Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Hasil Desain Sendiri yang Oke? Berikut 5 Aplikasinya

Mengingat hal tersebut, Habib Rizieq diperkirakan tidak akan merayakan Lebaran bersama keluarga di kediamannya, kecuali ada putusan dari hakim terkait penangguhan penahanan.

Menanggapi hal tersebut, tokoh asal Papua Christ Wamea mengharapkan Habib Rizieq mendapat penangguhan penahanan usai menjalani gelaran sidang pada 10 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga: Ahli Hukum Pidana: HRS Tak Perlu Dihukum Lagi Karena…

"Semoga ada penangguhan penahanan juga kepada Pak HRS," ujar Christ Wamea dilansir Galamedia dari akun Twitter @PutraWadapi pada Jumat, 7 Mei 2021.

Christ Wamea mengatakan, tujuan penangguhan penahanan tersebut adalah agar HRS bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarganya.

"Biar bisa Lebaran bersama keluarga," kata Christ Wamea.

Baca Juga: Politisi Ternama: KPK Sedang Dibredel oleh Buzzer untuk Menutupi Kasus Besar Mafia

Seperti yang diketahui sidang tuntutan Habib Rizieq tersebut digelar untuk membacakan tuntutan kepada terdakwa.

Sidang tuntutan tersebut digelar setelah agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Adam Faisal.

Baca Juga: Sebut Rezim Jokowi Seperti Lebih Sayang pada WNA China, Politikus Demokrat: Kenapa Bisa Begitu?

"Penuntut Umum sudah menyiapkan tuntutan, jadi mungkin setelah keterangan ahli diskors sebentar akan dibacakan tuntutan untuk perkara nomor 221 dan 222," kata Alex Adam Faisal dilansir Galamedia dari Antara.

Alex mengatakan, gelaran sidang akan berlangsung cepat apabila pemeriksaan saksi perkara nomor 226 rampung lebih cepat.

Baca Juga: 'Kekaisaran Sunda' Cederai Kebudayaan, Damas: Terkesan Mengolok-olok Sunda

"Kalau lancar, cepat, mungkin dilanjutkan dengan pemeriksaan tedakwa terhadap nomor 226. Dan mungkin juga tuntutan bisa semuanya, ketiganya (tuntutan perkara 221, 222, dan 226)," ucap Alex Adam Faisal.

Sontak cuitan tokoh Papua tersebut dibanjiri warganet yang mengaminkannya.

Baca Juga: Resep Ayam Bakar Kalasan yang Simple Ala Rumahan Tapi Bikin Ketagihan, Wajib Dicoba! Cocok untuk Buka Puasa

"Aamiin," tulis warganet @AcepCevot.

"Aamiin," tulis warganet @denyhalif.

"Aamiin," tulis warganet @nyonyahsyuper.

"Aamiin," tulis warganet @Muhamad81456300.

"Aamiin," tulis warganet @conan_idn.

"Aamiin YaAllah," tulis warga net @MuhAzwar17.

"Aamiin," tulis warganet @imelerry.

Baca Juga: Mau Terhidar dari Kesusahan? Ini 3 Amalan untuk Menghilangkan Kesususahan

Bahkan ada salah satu warganet yang mengatakan seharusnya HRS layak dibebaskan.

"Bukan hanya penundaan, seharusnya pembebasan, semoga nurani hakimnya bekerja dengan baik tanpa dipengaruhi oleh lain-lainya," tulis warganet @nazirzirta.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x