Diketahui bahwa Israel menduduki wilayah Tepi Barat wilayah Palestina sejak 1967. Sebanyak 2,8 juta orang Palestina tinggal di wilayah ini sama halnya sekitar 475.000 orang Israel yang tinggal di permukiman yang dianggap ilegal oleh hukum internasional.
Melalui pernyataan beberapa negara Eropa seperti Prancis, Jerman, Italia, Spanyol dan Inggris mendesak Israel untuk menghentikan keputusannya untuk membangun pemukiman baru di Tepi Barat Palestina.***