MA Batalkan SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Ketua MUI: Sedari Awal Sudah Kami Tolak

- 7 Mei 2021, 20:58 WIB
Ketua MUI, Cholil Nafis.
Ketua MUI, Cholil Nafis. /Antara-HO MUI

GALAMEDIA - Ketua MUI Pusat, KH. Cholil Nafis menyambut baik keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pemerintah untuk mencabut SKB 3 Menteri mengenai seragam sekolah.

SKB yang dimaksud Cholil Nafis adalah SKB yang beberapa waktu lalu dikeluarkan oleh Mendikbud, Mendagri dan Menag yang mengatur seragam sekolah.

Merespons pencabutan itu, Cholil Nafis kembali menegaskan bahwa sedari awal pihaknya telah menolak dan meminta aturan itu untuk dicabut.

"Mahkamah Agung memerintahkan pemerintah mencabut SKB 3 menteri terkait penggunaan seragam sekolah. Sedari awal sudah kami tolak dan minta dicabut," ujarnya seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya Jumat, 7 Mei 2021.

Baca Juga: PDIP Bela Bobby Nasution: Gubsu Edy Gagal Jadi Negarawan, Kekanak-kanakan!

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa dalam hal ini negara jangan sampai coba-coba dan emosional menyikapi persoalan yang viral di media sosial.

Sangat penting kata dia untuk terlebih dahulu meneliti dan memastikan kesesuaiannya dengan Undang-Undang.

Sebelumnya, MA telah memerintahkan pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemda pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Seperti diketahui, terbitnya SKB 3 menteri sempat menjadi perdebatan publik tak terkecuali pihak MUI yang memberikan penolakan atas aturan tersebut.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x