Untuk Mengendalikan Penyebaran Covid-19, Unpad Berlakukan Larangan Mudik bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan

- 10 Mei 2021, 07:42 WIB
Gedung Ikon Unpad di Kampus Jatinangor, Sumedang
Gedung Ikon Unpad di Kampus Jatinangor, Sumedang /unpad.ac.id

GALAMEDIA - Universitas Padjadjaran (Unpad) menetapkan larangan mudik Idulfitri 1442 Hijriah bagi dosen dan tenaga kependidikan. Penetapan larangan ini merupakan upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di lingkungan Unpad.

Wakil Rektor bidang Sumber Daya dan Keuangan Unpad Prof. Dr. Ida Nurlinda, M.H., melalui Surat Edaran Nomor 1480/UN6.WR2/TU.00/2021, mennyampaikan sejumlah hal terkait larangan mudik bagi dosen dan tenaga kependidikan.

Dalam surat edaran tersebut, ada sejumlah poin penting yang disampaikan, antara lain:

Baca Juga: Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK, Cipta Panca Laksana: Bupati Ini yang Pernah Dipuji Dahlan Iskan

1. Universitas Padjadjaran berkomitmen untuk bersinergi dan membantu pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di lingkungan Unpad serta menjaga dosen dan tenaga kependidikan untuk tetap sehat, produktif dan berkinerja;

2. Mengimbau para dosen dan tenaga kependidikan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan secara teratur, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, baik selama bertugas di kantor maupun selama berada di lingkungan tempat tinggal;

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 10 Mei 2021: Teror Ricky Semakin Gila, Rendy Tahu Ricky Masih Hidup

3. Menetapkan larangan mudik Idulfitri tahun 1442 H bagi dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Unpad dalam periode H-14 (tanggal 22 April 2021) sampai dengan periode H +7 (tanggal 24 Mei 2021);

4. Menginstruksikan kepada para pimpinan unit kerja untuk melakukan pengawasan dan pelaporan atas kepatuhan dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan unit kerjanya masing-masing;

5. Pelanggaran atas Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi berupa sanksi disiplin pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x