Bupati Nganjuk Kena OTT KPK, Diduga Terjaring Kasus Jual Beli Jabatan, Sejumlah Uang Diamankan

- 10 Mei 2021, 08:14 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. /kpk.go.id

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur pada Minggu 9 Mei 2021.

Dari OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan resminya. Dalam OTT itu juga Ghufron menyebutkan KPK mengamankan sejumlah uang milik Bupati Nganjuk.

Baca Juga: Manisan Salak Jadi Favorit Keluarga saat Lebaran, Rasanya Segar, Bikinnya Gampang! Ini Dia Resepnya

"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron dalam keterangannya dilansir Galamedia pada Senin 10 Mei 2021.

Dari OTT yang dilakukan, KPK berhasil menyegel tiga ruangan Sub Mutasi Badan Kepegawaian Daerah di Pemkab Nganjuk Jawa Timur. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Sebagai informasi, Novi Rahman Hidayat merupakan politisi PKB yang menjabat Bupati Nganjuk pada periode 2018-2023. Novi juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur periode 2021-2026.

Baca Juga: Pakar Politik UNJ Sebut Jokowi Presiden yang Mudah Disetir, Said Didu: Sudah dari 2012 Sejak Mobil Esemka

Sebelumnya, KPK juga pernah melakukan OTT di Nganjuk. Pada tahun 2017 KPK juga pernah menangkap Taufiqqurahman bupati saat itu dalam kasus jual beli jabatan.

Jabatan yang diperjualbelikan Taufiqqurahman saat itu adalah Kepala Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x