Eni Garyani dan Vikri Wijaya Dilantik Menjadi Anggota Dewan Pergantian Antarwaktu

- 10 Mei 2021, 17:43 WIB
 Ketua DPRD Subang, H.Narca saat menimpin ulang janji 2 anggota DPRD Kabupaten PAW untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Subang, H.Narca saat menimpin ulang janji 2 anggota DPRD Kabupaten PAW untuk sisa masa jabatan 2019-2024. /Dally Kardilan/Galamedia/

GALAMEDIA - Dua anggota DPRD Kabupaten Subang pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 secara resmi dikukuhkan dan mengucap sumpah janji pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang dipimpin langsung Ketua DPRD, H. Narca Sukanda, Senin, 10 Mei 2021.

Selain dihadiri para wakil Ketua DPRD seperti H. Aceng Kudus dan Lina Marliana, serta anggota juga Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi.

Sekda Subang H Asep Nuroni, unsur Forkopimda, para kepala OPD Ketua KPU Subang dan tamu undangan lainnya.

Kedua anggota PAW DPRD Subang yang dilantik untuk sisa masa jabatan 2019-2024, Eni Garyani menggantikan Dede Warman dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dikarenakan yang bersangkutan mengundurkan diri dari anggota DPRD Kabupaten Subang. Sedangkan Vikri Wijaya menggantikan almarhum H Nano Suwitno dari Partai Nasdem.

Baca Juga: Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana: ASN Besok Terakhir Kerja, Masuk Kembali Senin Depan

Usulan pengganti antar waktu telah ditetapkan dengan surat keputusan Gubernur nomor 171.3/Kep. 236-Pem.Otda/2021 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang.

Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur pada kesempatan itu mengucapkan selamat atas pengucapan sumpah janji kepada 2 anggota DPRD yang sudah dilantik sisa masa jabatan 2019-2024.

Dirinya berpesan agar dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan amanah karena amanah ini akan dipertanggungjawabkan di dunia maupun di akhirat.

Baca Juga: Profesor UI Ingin Ungkap Keganjilan TWK KPK, Sudirman Said: Idul Fitri, Waktu Saling Memaafkan

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x