Anies Baswedan Serukan Takbiran Virtual dan Pembatasan 10 Persen di Masjid

- 10 Mei 2021, 22:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Instagram.com/@aniesbaswedan.

GALAMEDIA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan agar kegiatan pelaksanaan malam takbiran dalam menyambut Idulfitri 1442 Hijriah dilakukan secara virtual dari rumah.

"Terhadap pelaksanaan di masjid dan mushala dilakukan secara terbatas dengan kapasitas 10 persen dari total kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin, 10 Mei 2021.

Hal tersebut, juga termaktub dalam diktum pertama poin C Seruan Gubernut DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Baca Juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia, Fadli Zon: Mengejutkan, Ini Peringatan Bagi Kita!

"Hal ini dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama masa libur Idul Fitri 1442 H/2021 M," tutur Anies dalam seruan tersebut, dikutip dari Antara.

Dalam pengawasan kegiatan takbiran ini, kata Anies, pihak Pemprov DKI akan melibatkan unsur TNI-Polri di mana akan juga diselenggarakan Operasi Ketupat Jaya dengan akan dilakukan filterisasi dan manajemen keramaian antara jam 18-22.

"Dan sesudah jam 10 malam, maka di jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan atau pembebasan dari kegiatan-kegiatan lalu lintas," ucapnya.

Baca Juga: Dear Warga DKI Jakarta, Anies Baswedan Keluarkan Aturan Soal Ziarah Kubur Nih

Sementara itu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan dalam mengantisipasi timbulnya kerumunan pada malam takbiran akan melakukan dua cara penindakan yang pertama mulai pukul 18-22 WIB akan melaksanakan filterisasi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x