Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana Sidak Pasar Modern, Termukan Kerupuk Alot dan Kaleng Penyok

- 11 Mei 2021, 17:17 WIB
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana sidak di pasar modern, Selasa 11 April 2021.
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana sidak di pasar modern, Selasa 11 April 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

GALAMEDIA - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar modern yang ada di wilayahnya, Selasa 11 April 2021.

Dalam sidak tersebut ditemukan kerupuk yang sudah alot, serta beberapa kaleng kue yang penyok.

Dalam sidak tersebut Ngatiyana didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ahmad Nuryana, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Dadan Darmawan, serta jajarannya.

Sidak tidak hanya melibatkan beberapa dinas terkiat yang ada di Pemkot Cimahi, namun juga bekerjsama dengan kepolisian dan TNI.

Ada tiga lokasi yang didatangi Ngatiyana dan jajaran yakni Transmart, Borma, dan Yogya Plaza.

Baca Juga: Krisna Mukti Disorot Warganet Usai Hina Kematian Ustadz Tengku Zulkarnain, Tokoh NU: Dasar Sakit Jiwa

"Iya hari ini kita mengadakan sidak di toko-toko modern diantaranya Transmart, Borma dan Yogya. Kita melihat kedisplinanya gimana untuk jam operasionalnya yang harusnya dimulai pukul 10.00 WIB, mereka mematuhinya. Kita juga cek harga, dan ternyata relatif masih stabil untuk di Borma, Transmart, dan Yogya," ungkap Ngatiyana.

Dalam sidak tersebut, kata Ngatiyana, pihaknya memeriksa produk-produk yang dijual, salah satunya memeriksa masa kadaluarsa atau expired, serta kondisi barang yang di jual.

"Kita melihat produk-produk yang ada di dalam mungkin ada yg sudah expired atau sudah rusak harus dikembalikan. Kebetulan ada produk-produk UMKM yang tidak ada ijinnya, ya mohon untuk dikembalikan. Karena apa ? Produk yang tidak ada ijin, lalu tidak melalui pemeriksaan dikhawatirkan nanti mungkin membahayakan juga ya," ungkap Ngatiyana.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x