GALAMEDIA - Pos Pengamanan (Pospam) Penyekatan Polres Subang berhasil mengamankan pengendara sepeda motor yang membawa minuman keras(Miras), Rabu 12 Mei 2021siang.
Pos tersebut berada di perbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat, tepatnya di gerbang Tangkuban Parahu.
Petugas Pospam yang kebetulan dipimpin Kapolsek Cisalak, Iptu Ikin Sodikin secara rutin memeriksa setiap kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Subang dari Lembang, Bandung Barat.
Secara kebetulan ada sepeda motor bermuatan barang dan berpakaian layaknya hendak ke perkebunan.
Pengemudi itu juga bersepatu boot, berjaket parasut serta mengenakan helm. Barang yang dibawanya, dibagian tengah dibalut karung.
Setelah diberhentikan dan diperiksa terlihat agak gugup, apalagi saat ditanya barang bawaannya tidak menjawab. Ternyata minuman keras jenis anggur sebanyak 96 botol yang dikemas dalam 7 dus.
“Beruntung kita tidak kecolongan dan pengakuannya miras tersebut dibeli dari wilayah Lembang untuk untuk stok malam takbiran di wilayah Jalancagak, “kata Iptu Ikin.