Pakar Politik Islam: Serangan Tentara Israel ke Palestina Melanggar Hukum Internasional!

- 13 Mei 2021, 21:15 WIB
Permukiman warga di wilayah Gaza luluh lantak oleh serangan jet tempur Israel saat warga Palestina hendak melaksanakan Shalat Idul Fitri pada Kamis, 13 Mei 2021.
Permukiman warga di wilayah Gaza luluh lantak oleh serangan jet tempur Israel saat warga Palestina hendak melaksanakan Shalat Idul Fitri pada Kamis, 13 Mei 2021. /Twitter/@AJEnglish/

GALAMEDIA - Penyerangan tentara Israel terhadap warga Palestina di lingkungan Syekh Jarrah, Baitulmakdis merupakan pelanggaran hukum internasional.

Hal itu disampaikan Dosen Politik Islam dan Studi Kawasan Timur Tengah Universitas Islam Indonesia (UII), Gustri Eni Putri.

Gustri mengatakan, Dewan Keamanan PBB perlu mendukung pemerintah Indonesia dalam mengecam pengusiran paksa delapan keluarga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.

Baca Juga: Simak dan Catat! Ini Dia Cara Menghemat Kuota Internet Selama Libur Lebaran

"Desakan untuk mengambil langkah nyata bagi masyarakat internasional guna menghentikan langkah pengusiran paksa dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil Palestina yang disampaikan oleh Kemlu perlu terus disuarakan oleh berbagai aktor, termasuk organisasi masyarakat sipil dan akademisi," terang dia, dikutip dari Antara, Kamis, 13 Mei 2021.

Penyerangan terhadap Sheikh Jarrah, menurut dia, merupakan pelanggaran hukum internasional karena menurut Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kawasan Sheikh Jarrah ditetapkan menjadi bagian dari Palestina.

Oleh sebab itu, lanjut Gustri, dunia harus mendesak Israel untuk membatalkan pengusiran warga Palestina dari wilayah tersebut.

Penyerangan Sheikh Jarrah dapat ditelusuri mulai konflik pada tahun 1948 (Nakba) yang mengakibatkan warga Palestina kehilangan rumah dan harus mengungsi dari tempat tinggalnya.

Baca Juga: Menyedihkan, India Catat 4.000 Kematian Akibat Covid-19 dalam Dua Hari

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x