GALAMEDIA - Camat dan lurah di seluruh wilayah administratif Jakarta, harus proaktif mendata warga yang mengikuti arus balik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Hal ini untuk memastikan semua warga yang keluar-masuk lingkungan tetap terkendali.
"Kita tidak menunggu, justru proaktif memastikan bahwa semuanya bisa terkendali," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat 14 Mei 2021.
Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri 14 Mei 2021: SERU! Rencana Alya Gagal, Dewa Terima Masa Lalu Nana
Seperti diketahui, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DKI Jakarta sudah memutuskan pengetatan dua lapis untuk mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran, yaitu lapis pertama sebelum memasuki wilayah Jakarta dan lapis kedua ketika tiba di Jakarta.
Menurut Anies, yang paling penting dalam mengantisipasi lonjakan arus balik sesudah musim lebaran, adalah di komunitas, baik itu di kampung maupun di komplek perumahan.
Karenanya Anies meminta warga yang mengikuti arus balik sampai di Jakarta, maka di kampung-kampung dan di komplek-komplek, para Gugus Tugas RT dan RW harus segera mendata siapa saja warga yang masuk, dan kondisinya seperti apa.
Bila ditemukan gejala COVID-19 maka langsung diambil tindakan isolasi.