Pemudik yang Masuk Jakarta saat Arus Balik Harus Bawa Surat Bebas Covid-19

- 15 Mei 2021, 07:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/PMJ News



GALAMEDIA - Untuk mengantisipasi arus balik lebaran 2021, selain menurunkan personelnya, Polda Mentro Jaya juga menyiapkan beberapa pos penyekatan. Pos penyekatan tersebut diantaranya di wilayah Cibatu di Tol Cikampek Km 34, di Jatiuwung dan Kedungwaringin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat 14 Mei 2021 menuturkan, arus balik diprediksi akan mulai terjadi pada akhir pekan ini.

Dalam proses pemeriksaan arus balik libur Lebaran nanti, kata Yusri, pemudik yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta akan diperiksa kelengkapan surat bebas Covid-19 di pos penyekatan.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Termasuk Jawa Barat

"Tiap orang yang masuk ke Jakarta, mulai hari Minggu nanti akan kita lakukan pemeriksaan. Mereka harus bawa surat antigen dari daerah di mana mereka mudik untuk masuk ke Jakarta. Keterangan bebas Covid-19 berlaku 1x24 jam," tuturnya sepertri dilansirkan pmjnews.

Pihaknya juga, lanjut Yusri, akan menyiapkan pos kesehatan berupa tes swab antigen drive-thru. Petugas akan melakukan tes swab di lokasi bagi warga yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

"Kita juga siapkan drive-thru di sana untuk mereka kita swab. Kalau mau lancar masuk Jakarta silakan swab antigen di daerahnya dulu," jelasnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x