GALAMEDIA - Sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, semua lokasi obyek wisata yang ada di kabupaten Pangandaran resmi ditutup.
Penutupan terhitung pada tanggal Minggu 16 Mei 2021 pukul 00.00 WIB sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya klaste penyebaran Covid-19.
Pasca dikeluarkannya instruksi penutupan, aparat keamanan di wilayah Pangandaran melakukan penyekatan dan monitoring di sejumlah titik. Ini dilakukan untuk mengantisipasi warga atau wisatawan yang datang berwisata di Pangandaran.
Baca Juga: Polemik Israel-Palestina, Guntur Romli Ungkap Dubes UEA Sebut Hamas Sebagai Teroris
Penyekatan ini dipimpin langsung Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana dan melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Ciamis, Kodim 0613/Ciamis, Satpol PP, Dishub, serta Satgas Jaga Lembur.
Mereka berpatroli di kawasan objek wisata Pangandaran untuk melihat situasi dan kondisi bahwa tidak ada aktifitas wisata.
Kapolres Ciamis, AKBP Hendria Lesmana mengatakan, penyekatan dan monitoring kawasan obyek wisata Pangandaran dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2021.
Dimana operasi tahun ini merupakan operasi kemanusiaan untuk bersama berperang melawan corona.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Bandung Gelar Rapid Test Antigen di Kebun Binatang