Bupati Sumedang: Penerapan Prokes di Tempat Wisata Jadi Keharusan

- 16 Mei 2021, 21:15 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir melakukan monitoring ke beberapa tempat wisata di Sumedang, Minggu 16 Mei 2021./Ade Hadeli/Galamedia
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir melakukan monitoring ke beberapa tempat wisata di Sumedang, Minggu 16 Mei 2021./Ade Hadeli/Galamedia /

GALAMEDIA - Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di tempat wisata menjadi keharusan yang harus dipatuhi bersama.

Hal itu dimaksudkan dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran atau munculnya klaster baru Covid-19 di kawasan pariwisata.

"Untuk memastikan penerapan prokes dilaksanakan sesuai ketentuan, tadi saya datang langsung melakukan monitoring ke beberapa tempat wisata. Seperti ke Samalengoh Camp Gunung Datar Kecamatan Tanjungkerta, Kawasan Wisata Mata Air Sirah Cipelang Desa Cipamekar Kecamatan Conggeang dan Tanjung Duriat Bendungan Jatigede," kata Dony, Minggu 16 Mei 2021.

Baca Juga: Lebaran Sudah Berlalu, Jangan Lupa Atur Jadwal Camilan Demi Menjaga Kadar Gula Tubuh

Selain itu Dony mengungkapkan telah membuat SP (Surat Perintah) bagi tiap SKPD untuk bertanggung jawab mengawasi satu atau dua tempat wisata, dibantu oleh Satgas internal tempat wisata.

Dengan begitu penerapan prokes di tempat wisata bisa berjalan baik, dan pengunjung merasa diawasi selama bertamasya.

"Harapannya, pengunjung disiplin memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan selama berada di tempat wisata," ujarnya.

Dari setiap destinasi atau tempat wisata yang dikunjungi, aturan pengunjung 30 persen dari kapasitasnya rata-rata sudah dilaksanakan.

Baca Juga: Tampil Perkasa, Jack Miller Juara di GP Prancis

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x