Hari Pertama Kerja Usai Idul Fitri, Oded Minta BKPSDM Mencatat ASN yang Melanggar

- 17 Mei 2021, 15:07 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial./Humas Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung, Oded M Danial./Humas Pemkot Bandung /

GALAMEDIA - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) mentaati aturan soal masuk kerja pascalibur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
Sebab, pemberian izin ataupun cuti dilakukan dengan sangat ketat sejak awal.

"Alhamdulillah berdasarkan laporan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), di Kota Bandung secara kepatuhan cukup baik. Semuanya bagus, walaupun ada beberapa yang cuti," terang Oded usai Halal Bihalal Virtual dari Pendopo Kota Bandung, Senin, 17 Mei 2021.

Perlu diketahui, hari pertama masuk kerja, tingkat kehadiran ASN Pemkot Bandung mencapai 95,21 persen. Sisanya, cuti karena alasan yang penting dan WFH.

Baca Juga: Amerika-Eropa Demo Bela Palestina, Tokoh NU Justru Heran dengan Indonesia: Negara Muslim Terbesar Malah Adem

Oded mengaku, ketika masih di bulan Ramadan sudah meminta kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna untuk tidak mudah memberikan izin atau cuti bagi ASN yang hendak mengajukan setelah perayaan lebaran.

Karena dikhawatirkan sengaja dimanfaatkan sebagai akal-akalan untuk mudik. Mengingat sudah ada aturan pelarangan mudik.

Oded meminta pemberian izin atau cuti tersebut harus diseleksi secara ketat. ASN cuti harus memiliki alasan yang sangat kuat dan mendesak.

Baca Juga: Konflik Israel dan Palestina Belum Ada Tanda-tanda Berakhir, Dunia Internasional Serukan Gencatan Senjata

"Tapi prinsipnya saya dari awal sudah disampaikan ke Pak Sekda, tidak mengeluarkan cuti. Kecuali ada yang sangat penting. Di antaranya ada beberapa orang yang cuti tidak banyak. Ada karena orang tuanya sakit, ada yang menikah, ada yang penguburan dan semuanya harus sangat kuat. Tanpa alasan kuat tidak boleh," jelas Oded.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x