Pemecatan Pegawai KPK Tak Disetujui Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Hanya Sebatas Beri Pandangan

- 18 Mei 2021, 09:21 WIB
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean /Tangkapan Layar Youtube Ferdinand Hutahaean

GALAMEDIA - Polemik perihal isu pemecatan 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) masih mendapat perhatian dari publik. Publik dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelompok yang pro dan kelompok yang kontra.

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membuka suara dan menyatakan bahwa tidak setuju dengan pemecatan tersebut. Mengetahui hal tersebut, politisi Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Presiden Jokowi.

Sebelumnya diketahui bahwa terdapat 75 nama pegawai KPK telah dinonaktifkan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan. Sementara menurut Jokowi, kekurangan wawasan masih bisa diperbaiki dengan pendidikan kedinasan.

Baca Juga: Puasa Syawal, Ini Panduan, Keutamaan, Waktu, dan Niat Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal

Walaupun Presiden Jokowi sudah menyatakan tidak setuju dengan pemecatan tersebut, Ferdinand Hutahaean berpendapat bahwa Presiden tidak bisa mengintervensi KPK.

Selain itu, Ferdinand Hutahaean juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi pasti sudah memahami batas kewenangannya. Hal tersebut diungkapkan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Senin, 17 Mei 2021.

“Presiden pasti paham betul tidak bisa intervensi KPK,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Galamedia dari Twitter @FerdinandHaean3. “Tapi Jokowi sebatas memberikan pandangan,” tambahnya.

Baca Juga: Kunjungi Dubes Palestina, PBNU Desak PBB dan Komunitas Internasional Ambil Langkah Sepakati Gencatan Senjata

Sehingga menurut Ferdinand bahwa KPK sebagai lembaga otonom tidak bisa diganggu gugat dengan keputusan yang dilakukan secara kolektif kolegial.

Menurutnya, pernyataan Presiden Jokowi tidak bisa dengan mudah mengubah keputusan dari KPK. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa KPK adalah lembaga independen.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x