Sebut Kemunculan Jokowi Sikapi TWK KPK Bak Jagoan, Rocky Gerung: Ada Gejala Kepengecutan

- 18 Mei 2021, 11:06 WIB
Rocky Gerung
Rocky Gerung /Tangkap layar Youtube /

GALAMEDIA - Pengamat politik Rocky Gerung turut menanggapi ihwal respons Presiden Jokowi atas polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rocky menilai tanggapan Jokowi justru memicu kebingungan di kalangan publik.

Dikatakan Rocky, Jokowi dengan pernyataannya baru-baru ini ibarat seorang jagoan yang di awal muncul kemudian menghilang dan kembali muncul saat terjadi kekacauan.

Baca Juga: Intip Pesona Selebriti Tanah Air yang Hobi Main Tenis, Bugar!

"Jadi ini kita seperti melihat orang yang diawal jagoan gitu, terus ngumpet, terus lihat ada sedikit kekacauan terus dia muncul lagi masih seolah-olah jagoan, padahal sebenarnya orang sudah gak anggap," paparnya di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa 18 Mei 2021.

Rocky menilai KPK adalah institusi yang menjadi ukuran keadilan di Tanah Air sehingga seharusnya sejak awal Jokowi buka suara.

"Tapi ini udah dua minggu, tapi dia (Jokowi) diem doang," katanya.

Baca Juga: Contoh Naskah Khutbah Jumat: Hablun Minannas Pasca-Ramadhan

Lebih lanjut Rocky menilai apa yang dilakukan presiden saat ini semacam permainan komunikasi politik di mana Jokowi ingin menjadi solusi.

"Lho dari awal solusinya jangan ubah UU kpk, dan belau sendiri yang mau ubah itu," terangnya.

"Ini lempar batu sembunyi tangan sebenarnya," tambahnya.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 18 Mei 2021: Ibu Farah Kritis, Dewa Berniat Usir Nana!

Menurut Rocky, adanya inisiatif pemerintah yang mengajukan revisi UU KPK, kemudian diambil alih DPR namun tidak ditandatangani Jokowi merupakan gejala kepengecutan.

"Itu sebetulnya di dalam kepemimpinan itu namanya kepengecutan, kita mesti sebut itu bukan untuk mengatakan Presiden Jokowi pengecut, tapi gejala itu akan orang sebut gejala kepengecutan," pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi angkat bicara soal polemik 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Serangan Menggila, Pemimpin Pejuang Palestina Peringatkan Israel: Jangan Sentuh Al-Aqsa!

Jokowi mengatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes. Seharusnya, hasil tes menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.

"Hasil tes Wawasan kebangsaan Terhadap pegawai KPK hendaknya Menjadi masukan untuk review Langkah-Langkah Perbaikan KPK, baik Terhadap individu-individu maupun Institusi KPK Dan TIDAK Serta-Merta dijadikan dasar dasar untuk review memberhentikan 75 pegawai KPK Yang dinyatakan TIDAK lolos tes."

Demikian paparan Jokowi dalam tayangan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17 Mei 2021).

Baca Juga: Pemecatan Pegawai KPK Tak Disetujui Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Hanya Sebatas Beri Pandangan

Menurut Jokowi, jika hasil TWK menunjukkan adanya kekurangan pegawai, masih ada peluang untuk memperbaikinya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

Selain itu, perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada tingkat individu maupun organisasi.

Baca Juga: Innalillahi, Palestina Kekurangan Tenaga Medis, Dokter-dokter di Gaza Tewas Akibat Serangan Israel

Jokowi mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai.

"Pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara, ASN, harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," katanya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x