Menyerang Menara Al-Jalaa di Gaza, Organisasi Media Akan Tuntut Israel

- 18 Mei 2021, 12:07 WIB
Serangan bom di menara Al-Jalaa oleh Israel. Twitter/@KyhanChase/
Serangan bom di menara Al-Jalaa oleh Israel. Twitter/@KyhanChase/ /

GALAMEDIA - Sebelumnya diketahui bahwa pasukan Israel menghancurkan bangunan di Gaza dengan dalih telah diduduki Hamas sebagai kantor intelijen militer.

Terkait hal tersebut, Amnesty International dan Pengawas Media Reporters Without Borders pun bersuara.

Ternyata, gedung tersebut merupakan tempat tinggal, kantor dan organisasi media, termasuk Al Jazeera dan The Associated Press.

Baca Juga: Ingin Lolos Seleksi CPNS 2021? Terapkan 8 Strategi Sukses Lolos Tes CPNS, Nomor 7 dan 8 Paling Penting!

Amnesty International dan Pengawas Media Reporters Without Borders pun meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk menyelidiki pemboman yang dilakukan Israel.

Selain itu, editor top AP menyerukan penyelidikan independen Amerika Serikat atas serangan tersebut.

Reporters Without Borders yang berbasis di Paris atau RSF juga menyampaikan  sebuah surat kepada Kepala Jaksa Pengadilan bahwa kantor dengan 23 organisasi media internasional dan lokal telah dihancurkan dalam waktu enam hari terakhir oleh pasukan Israel.

RSF mengatakan bahwa Israel memiliki alasan kuat untuk percaya bahwa penargetan organisasi media yang disengaja oleh militer Israel.

Selain itu, penghancuran peralatan mereka secara sengaja dapat melanggar salah satu undang-undang pengadilan.

Baca Juga: Tak Henti Gempur Palestina! Simak Perbandingan Kekuatan Militer Israel vs Indonesia, Kita Lebih Unggul?

Disebutkan bahwa serangan itu berfungsi untuk mengurangi kapasitas media untuk menginformasikan publik.

Wakil Direktur Regional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International Saleh Hijazi mengatakan bahwa Israel berusaha menyembunyikan apa yang dilakukannya di Gaza dan kepada orang-orang.

"Kami sekarang memiliki penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional terbuka tentang situasi di wilayah Palestina sejak 2014. Kami meminta ICC untuk menyelidiki insiden ini," katanya mengacu pada pemboman kantor media internasional oleh pasukan Israel sebagaimana Galamedia dari Al Jazeera, Selasa, 18 Mei 2021,

Saleh Hijazi juga berpendapat bahwa tindakan pasukan Israel tidak proporsional dengan menyerang gedung menggunakan ledakan bom.

Baca Juga: Anda Penerima BST Bansos Rp 300 Ribu? Siap-siap Bakal Segera Cair, Selengkapnya Cek di Link Ini!


“Kalau pun ada target militer yang sah di sana, tidak proporsional menyerang gedung dengan cara seperti itu,” kata Saleh Hijazi.

Ia menilai serangan yang dilakukan pasukan Israel sama dengan kejahatan perang dan mengikuti pola hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina di Gaza.

“Serangan yang tidak proporsional seperti itu sama dengan kejahatan perang. Selain itu, ini mengikuti pola hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina di Gaza," ucapnya.

Baca Juga: Usai Beri Masukan soal TWK, Wakil Ketua KPK Sepakat dengan Arahan Presiden Jokowi


Sementara itu, Editor Eksekutif AP Sally Buzbee mengatakan bahwa badan tersebut telah memiliki kantor di menara al-Jalaa selama 15 tahun dan tidak pernah diberitahu atau ada indikasi bahwa Hamas mungkin berada di dalam gedung tersebut.

Dia mengatakan bahwa fakta harus dijelaskan.

"Kami pikir tepat pada saat ini ada pandangan independen tentang apa yang terjadi kemarin berdampak pada hak dunia untuk mengetahui apa yang terjadi di kedua sisi konflik secara real-time,” katanya.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x