Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi Bebas dari Lapas Sukamiskin

- 18 Mei 2021, 15:24 WIB
Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi bebas dari Lapas Sukamiskin dan disambut sejumlah kerabat, Selasa, 18 Mei 2021./Foto: istimewa
Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi bebas dari Lapas Sukamiskin dan disambut sejumlah kerabat, Selasa, 18 Mei 2021./Foto: istimewa /

GALAMEDIA - Setelah menjalani masa hukuman selama 8 tahun, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Edi Siswadi akhirnya bebas murni dari dari Lapas Klas I Sukamiskin Bandung.

Pria yang akrab disapa Edisis itu meninggalkan penjara para Selasa, 18 Mei 2021 pagi.

Dari sejumlah foto yang beredar, Edisis tampak mengenakan jaket kulit berwarna cokelat yang dipadukan dengan kemeja dan celana berwarna senada. Ia tampak membawa tas.

Baca Juga: Emil Dampingi Jokowi Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong

Di depan gerbang Lapas Sukamiskin, Edisis tampak disambut oleh sejumlah kerabat, sahabat dan rekan-rekan dekatnya.

Dari foto yang beredar, mereka juga tampak memanjatkan doa di depan gerbang Lapas Sukamiskin.

Edisis sebelumnya divonis hukuman 8 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung.

Baca Juga: 9 Jenis Makanan ini Bisa Membuat Kamu Jadi Lebih Sehat setelah Lebaran Usai

Ia dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi menyuap Setiabudi, ketua majelis hakim yang menangani kasus Bansos Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x