GALAMEDIA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan usaha kecil kembali menyalurkan bantuannya pada Mei 2021.
Bantuan tersebut yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan untuk membantu UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Besaran dana yang diberikan oleh Kemenko PMK pada pelaku UMKM sebesar Rp 1,2 juta dan tak mendapatkan bantuan berulang.
Bantuan tesebut rencananya akan disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro dan UMKM. Anggaran yang disiapkan APBN dalam program ini sebesar Rp 11,76 triliun.
Baca Juga: China Cs Sukses Gelar Debat PBB, Menlu Palestina: Israel ‘Otak’ Teror!
Lalu bagaimana mengetahui daftar penerima terbaru BPUM? Masyarakat pelaku UMKM bisa langsung mengunjungi situs BLT UMKM di eform.bri.co.id dengan memasukan nomor KTP.
Berikut langkah-langkah mengecek daftar penerima bantuan di BLT UMKM Mei 2021:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang telah disediakan