Tekan Kasus Covid-19 dengan Larangan Mudik Jadi Pro Kontra, Ini Langkah Solusi Menurut Pengamat dari Unpas

- 19 Mei 2021, 07:30 WIB
Pengamat Komunikasi Publik Universitas Pasundan Dr. H. Deden Ramdan, M.Si.
Pengamat Komunikasi Publik Universitas Pasundan Dr. H. Deden Ramdan, M.Si. /Humas Unpas


GALAMEDIA - Pro kontra larangan mudik menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Pemberlakuan regulasi peniadaan mudik yang diatur dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 13/2021.

Kebijakan ini dinilai kontradiktif, sebab di tengah larangan mudik pemerintah justru membiarkan WNA dari Cina masuk ke Indonesia, juga membuka tempat-tempat wisata.

Hal tersebut ditanggapi oleh Pengamat Komunikasi Publik Universitas Pasundan Dr. H. Deden Ramdan, M.Si. Ia mengatakan, saat ini, baik pemerintah maupun masyarakat sedang menghadapi situasi yang dilematis.

Baca Juga: Quran Surat Al Maun, Ini Asbabun Nuzul, Arab, Latin, dan Terjemah Surat Ke-107, Yuk Perbanyak Tadarusnya

“Di satu sisi, kebijakan pemerintah bertujuan mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19. Di sisi lain, pemerintah juga melihat banyak pengusaha dari sektor jasa yang sudah setahun ini mengalami kolaps, lalu mengizinkan tempat wisata dibuka” kata Deden dikutip Galamedia dari laman unpas.ac.id, Rabu 19 Mei 2021.

Menurutnya, kondisi demikian cukup sulit bagi pemerintah, sehingga kebijakan yang ditetapkan terkesan tidak tegas dan inkonsisten. Terlebih, koordinasi antara pemerintah pusat dengan unsur terkecil masih belum maksimal.

Realitanya tampak pada libur lebaran kemarin, banyak tempat wisata dipadati pengunjung, bahkan di beberapa daerah menimbulkan kemacetan yang mengular.

Baca Juga: Citroen C3 Siap Mengaspal di Asia, Termasuk di Indonesia?

“Kerumunan itu menjadi persoalan yang berpotensi besar untuk memunculkan klaster baru. Untuk menyiasatinya, paling tidak ada tiga langkah antisipasi yang dapat dilakukan, yaitu membuat contingency plan, sinergi unsur-unsur pentahelix, dan kesadaran kolektif,” ujarnya.

Pemerintah pusat hingga daerah perlu membuat contingency plan atau perencanaan penanganan munculnya klaster baru dengan melihat kondisi nyata yang terjadi. Dalam konteks ekonomi, butuh upaya yang luwes agar tidak terkesan timpang.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x