Gak Ribet dan Gak Perlu Antri untuk Cairkan BLT UMKM, Cukup Cek di kedua Link Ini!

- 19 Mei 2021, 12:39 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Renny T Hamzah

GALAMEDIA - Bagi Anda, para pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 Juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap ketiga akan segera cair.

Penyaluran Banpres atau BLT UMKM 2021 merupakan tahap tiga ini diberikan oleh pemerintah melalui Kemenkop UKM.

Untuk besaran bantuan sebesar Rp 1,2 Juta sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.

Baca Juga: Sempat Viral, Pengamen yang Lakukan Aksi Premanisme di Braga Akhirnya Ditangkap

Untuk nasabah BRI dapat mengakses eform.bri.co.id/bpum. Sementara untuk nasabah BNI, dapat login melalui banpresbpum.id.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Ramai-ramai Jadi Sukarelawan, Demi Gaza 1.200 Dokter Mesir Siap Dikirim ke Palestina

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x